Kronologi Kasus Menkominfo, Pembangunan 7.904 Tower 4G di Daerah 3T Terkendala Oleh Hal Ini…

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pembangunan 7.904 BTS atau tower 4G terkendala di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Indonesia imbas kasus yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate.

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G atau tower 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan usai mendalami peran Johnny Plate sebagai saksi dalam kasus tersebut, penyidik berhasil mendapatkan bukti cukup untuk menjadikan pria berkumis itu sebagai tersangka.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka,” kata Kuntadi.

Plate ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran. Setelah ini, Plate akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung, mulai hari ini, Rabu (17/5/2023).

Kuntadi mengatakan, sesuai dengan hasil penghitungan kerugian negara, kasus yang menjerat Plate ini ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp8,032 triliun.

Kasus ini bermula dari digelarnya proyek infrastruktur telekomunikasi di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) agar akses internet merata di tanah air.

Total sebanyak 7.904 BTS 4G akan dibangun yang terbagi ke dalam dua tahap, yakni fase pertama di 4.200 BTS pada 2021 dan fase kedua di 3.704 BTS pada 2022.

  • Bagikan