"Dan dengan adanya Permenkumham ini, penerapan prinsip-prinsip HAM harus sudah terlaksana pada pelayanan publik yang ada di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan." lanjut Agry. (fajar)
"Dan dengan adanya Permenkumham ini, penerapan prinsip-prinsip HAM harus sudah terlaksana pada pelayanan publik yang ada di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan." lanjut Agry. (fajar)