Kemenkumham Sulsel Pastikan Pelayanan Publik Berbasis HAM Rutan Enrekang dan Makale Berjalan Dengan Baik

  • Bagikan

"Dan dengan adanya Permenkumham ini, penerapan prinsip-prinsip HAM harus sudah terlaksana pada pelayanan publik yang ada di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan." lanjut Agry. (fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version