FAJAR.CO.DI, SIDRAP - Bupati Sidenreng Rappang, H. Dollah Mando melantik dan mengambil sumpah Amiruddin sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Aka-akae Kecamatan Watang Sidenreng, Senin (22/5/2023).
Pelantikan berlangsung di halaman kantor desa setempat, disaksikan Ketua DPRD, H. Ruslan, Kapolres, AKBP Erwin Syah, Kasdim 1420, Mayor Arm. Arie Widarto, dan Kasi Intel Kejaksaan, Adityo Ismutomo.
Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Camat Watang Sidenreng, Hidayatullah Abbas, kepala OPD dan camat, serta undangan lainnya.
Mengawali sambutannya, Dollah Mando mengajak seluruh hadirin utuk mendoakan mendiang mantan Kepala Desa Aka-akae, Hasanuddin Halim. Hasanuddin yang sedianya menjabat Kades Aka-akae periode 2020-2026, wafat awal Oktober 2022 lalu.
Selanjutnya Dollah mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah itu melalui musyawarah desa, sebagai wujud nyata demokrasi dan merupakan kerja keras dan kerja sama panitia pemilihan mulai tingkat kabupaten hingga desa.
“Terima kasih kepada masyarakat Desa Aka-akae yang telah mampu memberikan contoh demokrasi tertib, aman, damai, dan sehat. Apa yang terjadi di Aka-akae kiranya menjadi gambaran awal dan contoh bagi kita semua untuk melaksanakan pesta demokrasi yang lebih besar di tahun depan,” lontar Dollah.
Kepada Amiruddin, Dollah Mando menyampaikan selamat dan berpesan agar dapat melanjutkan masa jabatan Kades Aka-akae dengan baik dan amanah hingga 4 Januari 2026 mendatang.
"Sebagai kepala desa, saudara harus memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh pengabdian. Terpilihnya saudara sebagai Kepala Desa, mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik," pesan Dollah.