Harmonisasi JKN, Tegakkan Kepatuhan Badan Usaha dengan Dukungan Kejari Gowa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Kemitraan antara BPJS Kesehatan yang terjalin baik dan harmonis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terlihat dari dukungan yang diberikan dalam penerapan kepatuhan pemberi kerja atau badan usaha yang beroperasional diwilayah Kabupaten Gowa.

Salah satu cara membangun sinergitas yang baik antar stakeholder dalam mewujudkan Program JKN agar lebih optimal, BPJS Kesehatan Cabang Makassar menggelar kembali di tahun 2023 ini penandatanganan kesepakatan bersama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Gowa, Senin (22/05).

“Tujuan dari penandatangan kepakatan bersama ini adalah terkait penegakan kepatuhan terhadap peserta maupun calon peserta Program JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha maupun pemberi kerja di Kabupaten Gowa,” terang Greisthy E. L. Borotoding, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar.

Greisthy menuturkan tentunya dalam hal penegakan kepatuhan ini kita memiliki tujuan yang sama, bahwa program JKN ini untuk kepentingan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam mendapatkan jaminan kesehatannya dan pelayanan Kesehatan bagi pekerja dan keluarganya kekita sakit.

“Penandatanganan ini tentunya untuk melanjutkan sinergitas hubungan baik yang telah terjalin lama ditahun-tahun sebelumnya dengan Kejaksaan Negeri Gowa hingga tahun–tahun berikutnya, menyamakan pemahaman mengenai perluasan cakupan semesta, penegakan kepatuhan terhadap regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan,” lanjut Greisthy.

  • Bagikan