FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Barru kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh,M.Si didampingi Ketua DPRD Barru menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2022 dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun di Aula Kantor BPK Sulsel, Senin (22/5/2023).
“Alhamdulillah, BPK-RI melalui Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan telah menyampaikan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan TA 2022 dengan hasil opini WTP. Bagi Kabupaten Barru ini adalah WTP ke-8 dan WTP yang ke-6 kalinya berturut turut di periode kepemimpinan kami,” kata Bupati Barru dua periode tersebut.
Suardi Saleh mengucapkan terima kasih kepada Tim Audit BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang kedepannya akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap LKPD Tahun Anggaran 2022, dan seluruh pihak dan stakeholder yang terlibat.
Suardi Saleh berharap agar opini ini dapat terus dipertahankan. "Apa yang masih menjadi perbaikan segera kita benahi dan tentunya menjadi rambu-rambu bagi kita untuk terhindar dari masalah masalah hukum dan meminimalisasi kesalahan yang terjadi," harapnya
Bupati Barru Suardi Saleh menambahkan pemkab memahami betul bahwa pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung setiap tahun semakin membawa perubahan ke arah yang lebih baik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Barru.
Sebelumnya Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun mengatakan bahwa Penyerahan LHP dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.