FAJAR.CO.ID, SIDRAP — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap kembali menyelesaikan pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) kepada mustahik.
RTLH ke-30 sejak tahun 2020 ini, diserahkan kepada I Sennang, warga Dusun Tanete, Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang, Senin (22/5/2023).
Sebelumnya rumah I Sennang telah melalui proses survei dan penilaian, dan dinyatakan dalam kondisi tidak layak huni.
Penyerahan ditandai pengguntingan pita dan pemberian kunci oleh Bupati Sidrap, H. Dollah Mando kepada I Sennang.
Mewakili I Sennang, Kepala Desa Timoreng Panua, Hasanuddin, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Baznas Sidrap atas bantuan pembangunan rumah tersebut.
“Berkat bantuan ini, beliau bersama dengan keluarga bisa mendapatkan tempat tinggal yang dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan,” kata Hasanuddin.
Ia pun mendoakan semua pihak yang telah peduli dan membantu diberikan kesehatan, keselamatan dan rezeki yang melimpah dari Allah SWT.
Sementara dalam sambutannya Bupati Sidrap mengajak kepada seluruh warga untuk rajin mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah.
“Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan merupakan rukun Islam. Sebagaimana yang tercantum di dalam Al-Qur’an, laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat,” ungkapnya.
“Jika ingin lancar usahanya, mari bersedekah dan jika kita ingin harta kita selamat, bentengi harta kita dengan sedekah,” lanjut Dollah.
Ia juga mengapresiasi kinerja Baznas Sidrap yang memiliki progres luar biasa bahkan masuk dalam 5 besar di Sulawesi selatan.