Sementara itu, CEO PT Vale, Febriany Eddy memberikan apresiasi kepada tim perunding dari perusahaan dan perwakilan serikat pekerja yang telah menghibahkan waktunya selama ini. Menurutnya, proses perundingan hingga mencapai kesepakatan merupakan komitmen untuk menjaga harmonisasi hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.
Kata dia, selain melaksanakan amanat undang-undangan, perseroan memastikan hubungan yang harmonis dengan para pekerja juga merupakan budaya yang senantiasa tercipta di PT Vale.
“Tadi saya berdialog masing-masing 30 menit dengan tim perunding dari manajemen dan serikat. Semuanya menyetujui proses perundingan selama tiga bulan berjalan dengan baik. Baik dari serikat pekerja dan tentunya manajemen menginginkan perbaikan bersama, membawa misi pembangunan berkelanjutan, dan nilai-nilai open transparan hadir dalam perundingan tersebut,” ujar Febriany.
Dia menyatakan, semangat PKB ke-20 diharapkan menyatukan hati dan pikiran untuk memajukan perusahaan. “Lewat kemajuan PT Vale, kita dapat memajukan bangsa dan negara kita, Indonesia,” tegas Febriany.
Ketua SPKEP Vale Indonesia, Baso Murdin dalam sambutannya mengatakan, open transparan yang digaungkan PT Vale bukanlah ucapan promosi semata, namun benar-benar terimplementasi di momen perundingan berbulan-bulan kemarin. “Karena open transparan tersebutlah, para Perwakilan pekerja bisa mencapai kesepakatan-kesepakatan yang baik untuk kemaslahatan bersama,” ucapnya.
Senada hal itu, Ketua FPE KSBSI, Isak Bukkang menyatakan, pondasi hubungan industrial antara Vale dan karyawan sangat kuat. “Dengan transparansi tersebut kita tidak berlarut-larut dalam perundingan. Kalau dulu itu bisa lima sampai enam bulan, artinya ada keinginan besar untuk pemenuhan kepentingan satu sama lain,” jelasnya.