“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait KI dan sistem adminsitrasi KI, juga berdiskusi permasalahan teknis aplikasi yang dihadapi oleh Kanwil dalam penggunaan aplikasi KI.” kata Budhi.
Budhi melaporkan kegiatan ini diikuti sebanyak 110 peserta yang meliputi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajaran di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Para Kepala Subbidang KI beserta Para Operator KI Kanwil se-Indonesia, Perwakilan Sentra KI Sulsel, dan Mitra Kerja TI (Pengembang Aplikasi) DJKI. (*/fnn)