FAJAR.CO.ID, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufan Pawe kembali menerima piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2022.
Piagam itu diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun, kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Senin, (22/5/2023).
Capaian ini menjadikan Pemkot Parepare meraih predikat WTP sebanyak tujuh kali di era kepemimpinan Taufan Pawe. Sekaligus menjadi bukti mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) sebagai salah satu program prioritas kepemimpinan Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare.
“Alhamdulilah saya bangga dan berterimakasih kepada BPK yang terus membimbing dan mengarahkan kami ke hal positif, menuju road map yang jelas. Bahwa seperti inilah daerah yang mampu mensejahterakan masyarakat apapbila mampu menyajikan batang tubuh APBD yang baik,” kata Taufan Pawe.
Taufan mengungkapkan, predikat WTP ini merupakan penghargaan terakhir kalinya ia raih sebagai Wali Kota Parepare. Dua periode menjabat, Taufan sukses mengantarkan Kota Perapare meraih opini WTP sebanyak tujuh kali.
Dalam sambutan tersebut, Taufan Pawe turut mengenang saat dirinya pertama kali menjabat sebagai Wali Kota Parepare pada 2013 silam. Dirinya melanjutkan pemerintahan yang telah meraih Opini Disclaimer dari BPK.
Diketahui, Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) merupakan opini terburuk terhadap hasil audit laporan keuangan. Posisi yang di atasnya adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selanjutnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).