AKBP Bambang Kayun Minta Uang Suap, Bagikan ke 3 Penyidik Bareskrim untuk Pindahkan Lokasi Pemeriksaan

  • Bagikan
Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto menjalani sidang pembacaan dakwaan

Emylia Said dan Herwansyah kemudian menyampaikan keinginannya ke Bambang melalui melalui orang kepercayaannya bernama Farhan. Mereka semua bertemu di Spring Hill Golf Residence, Pademangan, Jakarta Utara pada pertengahan 2016.

Untuk memuluskan keinginannya tidak diperiksa di Mabes Polri, Emylia dan Herwansyah diminta oleh Bambang Kayun untuk menyiapkan uang Rp700 juta. Uang suap itu akan dibagikan kepada para penyidik.

Herwansyah menyerahkan uang Rp700 juta dalam amplop kepada Farhan di PT Aria Citra Mulia yang kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk diserahkan ke Bambang.

"Selanjutnya Farhan menemui terdakwa (Bambang) di ruangannya di Divisi Hukum Mabes Polri dan menyerahkan uang sebesar Rp700 juta kepada terdakwa," ucap Asri.

Lokasi pemeriksaan pun pindah dari Bareskrim Mabes Polri ke kantor PT Aria Citra Mulia. Bambang juga meminta Emylia dan Herwansyah menyiapkan empat kotak berisi kue dan uang dalam amplop. Masing-masing penyidik mendapatkan Rp40 juta.

Dalam kasus perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (PT ACM), AKBP Bambang Kayun Bagus PS didakwa menerima suap berupa uang dan mobil. Uang tersebut diserahkan secara tunai melalui Farhan dan Yayanti.

Bambang Kayun didakwa melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (fajar)

  • Bagikan