Pemprov Sulsel Jika Ingin Beli Saham PT Vale Harus Siapkan Dana Sekitar Rp8 Triliun

  • Bagikan
Ilustrasi PT Vale

"Semua sudah regulasinya. Sehingga gubernur juga harus mempertegas regulasi yang ada baik itu produksi maupun nilai residu yang dari produksi itu terhadap dampak lingkungan," kata lulusan magister Unhas ini.

Sehingga, menurutnya Muthalib peran Pemprov Sulsel bisa bertindak sebagai bagian dari pemerintah pusat dalam rangka pengawasan dalam produksi dan dampak dari produksi pertambangan yang dilakukan PT Vale Indonesia.

"Mempertegas untuk melakukan menegakkan aturan terhadap produksi itu. Divestasi 11 persen yang belum tertutupi tugasnya menteri perindustrian.

Kewenangan dalam peningkatan jumlah saham kewenangannya kementerian," ucap dosen Unismuh ini.

Ia menyarankan bahwa memang cocok semua stakeholder harus punya daya dorong PT Vale ini. Yang 11 persen itu harus diwujudkan.

Pemprov Sulsel harus menegakkan aturan dalam hal keluhan dari masyarakat yang ada disekitar itu, mungkin mengganggu lingkungan dari produksinya itu.

"Bisa jadi produksinya itu sudah tidak murni menghasilkan nikel sehingga berdampak ke lingkungan. Perannya Pemprov Sulsel itu harus menegakkan aturan agar hasil produksinya tidak menganggu lingkungan. Bahkan pemkab harus terlibat secara langsung," sarannya. (*/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version