FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Era digitalisasi langsung diterapkan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar dengan meluncurkan aplikasi My Sertipikat "Melayani tanpa Lelet" #tidakpakailama.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Kota Makassar, Aksara Alif Raja menyampaikan aplikasi ini mengatur permohonan yang masuk, memberikan notifikasi melalui WhatsApp ke pemohon terkait tahapan berkas, dan memonitor kinerja stakeholder ATR/BPN Kota Makassar.
"Kami membuat aplikasi ini bertujuan meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan integritas, menghindari tumpukan antrean, mengatur jumlah berkas untuk kemampuan stakeholder, mempercepat proses permohonan, monitoring lebih cepat dan tepat," kata Alif.
Aplikasi ini juga meminimalisir pertemuan tatap muka antara pegawai BPN dengan pemohon.
Sehingga tidak ada transaksional antara pemohon dan pegawai BPN. Menurutnya, ini adalah inisiatif dari generasi milenial yang sesuai kebutuhan era 5.0 yang bersifat efektif dan efisien.
"Tentu ini adalah proses mereka menangkap keinginan masyarakat yang memang butuh pelayanan cepat dan tepat," katanya.
Alif yang juga Wakil Ketua Umum DPP AMPI ini menyampaikan benefit aplikasi ini untuk pemohon adalah bisa menghindari antrean, juga mengetahui posisi berkas hanya melalui notifikasi melalui WhatsApp. Termasuk mengetahui kekurangan berkas secara cepat melalui aplikasi my Sertipikat ini. (nas/fajar)