Polemik Parkiran RSUD Sulbar, Sekprov: Tarif Tetap, Tapi Layanan Tingkatkan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAMUJU - Polemik Biaya tarif parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar tidak diubah, dengan catatan pelayanan ditingkatkan.

Sekretaris Daerah Sulbar, Muhammad Idris menegaskan hal itu, usai rapat bersama pihak RSUD Regional, Dewan Pengawas BLUD, dan pihak PT Indika Putra Persada selaku pihak ketiga pengelolah parkir berbayar tersebut.

"Tidak diubah, tapi sarana dan prasarananya kita minta disiapkan oleh pihak ketiga," ujar Idris .

RSUD Regional Sulbar sendiri diketahui telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD. Di mana, pengelolaan keuangannya bersifat fleksibel. Termasuk bekerja sama dengan pihak ketiga. Oleh karenanya, Idris mengingatkan agar RSUD menyiapkan rencana bisnis yang matang agar tidak lagi terjadi masalah, seperti polemik parkir saat ini.

"Kita minta dirapikan rencana bisnisnya. Layanan harus maksimal, termasuk seperti parkiran itu," ungkap Idris.

Menurut Idris, hampir semua RSUD di Indonesia ini telah menggunakan jasa parkiran pihak ketiga. Oleh sebab itu, RSUD Sulbar juga diharapkan bisa bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya peningkatan layanan rumah sakit.

"Soal sampah juga itu, tolong diperhatikan, perlu dibenahi. Jangan jadikan RS sebagai tempat sampah," ujarnya.

Terpisah, Bos PT Indika Putra Persada, Irfan, menyambut positif ketegasan Sekprov Sulbar dalam rapat tersebut. Irfan menegaskan bahwa pihaknya sebagai investor, mesti mendapat jaminan agar bisa memaksimalkan pelayanan parkir.

"Kami baru satu bulan berjalan, sudah was-was, karena muncul permasalahan kemarin. Jadi, semoga ini ada jaminan kepada kami investor lokal, dalam mengelola parkiran," ucapnya.

  • Bagikan