Liberti Sitinjak Resmikan Layanan PTSP dan SAE Lapas Palopo

  • Bagikan
IST

Fajar.co.id, Palopo -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak resmikan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Selasa(30/5).

Didampingi dengan Para Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulsel, Liberti Sitinjak melakukan prosesi pemotongan pita tanda bahwa kedua layanan tersebut resmi di pergunakan.

“Peresmian PTSP dan SAE ini guna optimalisasi pelayanan publik di Lapas palopo untuk mewujudkan good governance dan clean goverment. Tentunya sebagai pembina di Wilayah Kakanwil beserta pimpinan tinggi pratama Kanwil Sulsel wajib hadir memberikan dukungan dalam pemanfaatan kedua layanan tersebut,” ujar Kakanwil mengawali sambutannya.

Bahkan Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Sulsel di daerah melalui UPT se-Sulsel adalah bentuk upaya mensukseskan tugas dan fungsi pemerintah daerah serta pembangunan di daerah.

“Tentunya melalui sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stake holder lainnya, kita ingin mewujudkan UPT unggulan sekaligus percontohan,” kata Kakanwil

Liberti Sitinjak kemudian memerintahkan kepada seluruh jajaran agar memperhatikan hal-hal yang ada di Lapas Palopo tetapi tidak ada pada UPT lainnya. Hal ini sebagai upaya kita dalam melakukan penilaian mandiri kepada Lembaga sendiri dalam upaya pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.

“Ini perlu agar dalam memasuki kontestasi WBK/WBBM kita betul – betul siap menghadapi penilaian oleh Tim Penilai Naasional (TPN) Kemenpan RB,” terang Kakanwil

  • Bagikan