FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Komisi III DPRD Sinjai Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Rabu (31/05/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Andi Jusman dihadiri Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang, para Anggota Komisi III DPRD seperti Muhammad Wahyu, Kamrianto, Zainal Abidin Hasnur dan Drs. Akmal.
Turut Hadir dari Pemkab Sinjai Kadis Perindag Muh. Saleh, Kadis PUPR H. Haris Achmad dan Kadis DLHK H. Sofwan Sabirin.
Ketua Komisi III DPRD Sinjai Andi Jusman menyampaikan bahwa rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti penyampaian aspirasi dari Asosiasi pedagang kuliner di jalan tondong yang menolak pembangunan alun-alun yang akan dibangun di lapangan Sinjai Bersatu sebelum adanya kejelasan relokasi untuk kelanjutan aktivitas mereka selama pembangunan berlangsung.
“Rapat ini digelar juga dimaksudkan agar instansi terkait menjelaskan desain atau rencana pembangunan alun-alun Kota yang akan dibangun di Lapangan Sinjai Bersatu dan yang paling utama persoalan relokasi untuk kelanjutan aktivitas para pedagang selama pembangunan berlangsung” katanya.
Dari RDP tersebut Konsultan desain alun-alun mendapat kesempatan untuk memperlihatkan desain yang akan di bangun nantinya serta menjelaskan terkait gambaran atau desain tersebut
Pihak Anggota DPRD Sinjai juga memberikan saran kepada Instansi tekhnis agar dalam bangunan yang akan di rehab nantinya agar dibangun juga Musholla untuk tempat sholat karena mengingat dominan masyarakat sinjai adalah Islam.