FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- DPRD Kabupaten Wajo menerima aspirasi warga Kecamatan Maniangpajo, Kamis, 8 Juni. Terkait sejumlah permasalahan, diantaranya instalasi air bersih.
Hal itu dialami oleh warga Kecamatan Maniangpajo, Jumardi. Kata dia, pihaknya sudah berulangkali mendatangi Kantor DPRD Wajo, untuk mengetahui kelanjutan aspirasinya disampaikan 7 bulan lalu.
Tetapi hingga Juni 2023, aspirasi tersebut tak kunjung ditindaklanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini menimbulkan pertanyaan, atas kinerja anggota DPRD Wajo sebagai wakil rakyat.
"Aspirasi kami sepertinya tidak ada kejelasan. Persoalan. Instalasi air bersih di Desa Abbanuangnge harus diketahui apa penyebab tidak difungsikan. Karena menggunakan anggaran miliran," ujarnya.
Dirinya menilai, masyarakat patut kecewa atas keterlambatan DPRD Wajo merespon keluhan warga. Sebab proyek senilai Rp7 miliar di tahun 2017, direncanakan untuk menyuplai kebutuhan air bersih warga.
"Sspirasi yang kami disampaikan ini, adalah masalah yang timbul di masyarakat," tuturnya.
Sekretaris DPRD Wajo, Sainal Hayat yang dikonfirmasi tidak dapat memberikan jawaban.
Anggota DPRD Wajo, Ridwan Angka mengaku, telah menerima kedatangan warga Maniangpajo beberapa hari lalu. Warga tersebut mempertanyakan kelanjutan aspirasi yang pernah disampaikan sebelumnya.
Pihaknya tidak mengetahui persis sejauh mana progres kelanjutannya. Sebab bukan dirinya sebagai tim penerima aspirasi waktu itu. Kendati demikian, legislator Partai Golkar menyebutkan, ada mekanisme yang mengatur dalam penerimaan aspirasi dan tindak lanjutnya.