FAJAR.CO.ID, MAROS -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maros mengusulkan pergantian nama desa dan kelurahan yang sama.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus, Kamis, 8 Juni.
Dia mengatakan jumlah keseluruhan ada delapan desa dan kelurahan yang memiliki nama yang sama.
"Jadi delapan itu terdiri atas lima desa dan tiga kelurahan. Itu tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Maros," katanya.
Desa yang memiliki kesamaan nama yakni Desa Bontomarannu yang terdapat di Kecamatan Lau Kecamatan Moncongloe.
"Kemudian Desa Bonto Mate'ne juga ada dua yakni satu di Kecamatan Mandai dan satunya lagi di Kecamatan Marusu,"ungkapnya.
Sementara nama desa lainnya yakni Desa Baji Pa'mai Kecamatan Cenrana sama dengan nama Kelurahan di Kecamatan Maros Baru yang juga diberi nama Kelurahan Baji'pamai.
"Juga ada dua kelurahan yang sama-sama menggunakan nama Kelurahan Bontoa. Lokasinya adadi Kecamatan Bontoa dan di Kecamatan Mandai,"jelasnya.
Dijelaskan Idrus kalau penggantian nama desa yang sama ini dilakukan karena adanya permasalahan administrasi yang kerap terjadi.
"Jadi karena memiliki kesamaan nama desa, maka kerap terjadi permasalahan dalam proses administrasi pemerintahan," ungkapnya.
Bahkan kata dia, pernah ada desa yang tertukar dana desanya (DD) karena memiliki kesamaan nama desa.
"Pernah juga dana desa nya tertukar, padahal nilainya beda. Karena indikator DD itu berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayahnya. Sehingga itu tentu merugikan salah satu desa yang harusnya menerima dana desa dalam jumlah banyak tetapi malah tertukar,"jelasnya.