FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar mengeluarkan rekomendasi menghentikan untuk sementara waktu aktifitas produksi pakan ternak PT Wahyu Pradana Bina Mulia, di Kawasan PT Kima Makassar, Jumat (9/6/2023).
Hal ini terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C bersama sejumlah perusahaan, Dinas PTSP Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Lurah Daya, dan Tokoh masyarakat setempat.
Ketua Komisi C Sangkala Saddiko mengatakan, RDP ini digelar menindak lanjuti keluhan warga adanya bau busuk yang menyengat dari hasil pengelolaan pakan ternak PT Wahyu Pradana Bina Mulia, di Kawasan PT Kima Makassar.
“Permasalahan bau busuk yang menyengat ini sudah cukup lama dikeluhkan warga. Bahkan kami juga sudah melakukan sidak dan faktanya memang seperti itu. Hal inilah kemudian mendasari kami mengeluarkan rekomendasi dengan harapan apa yang diharapkan oleh masyarakat itu betul-betul tercapai,” kata Sangkala Saddiko.
Sementara, Ricky selaku Human Resource Development (HRD) PT Wahyu Pradana Bina Mulia mengakui adanya bau busuk yang dikelurkan dari hasil pengelolaan pakan ternak lantaran bahan baku yang digunakan dari kepala udang.
“Yang kita kelola itu kan bahan bakunya dari poting kepala dan usus dari udang yang di produksi sehingga memang saya akui ada beberapa masalah situasi yang kondisinya keterlambatan proses produksi karena kami terbatas tenaga kerja kemudian ada beberapa kali mesin boiler kami mati.
Nah, ketika tidak ada produksi otomatis mesinnya mati sehingga dalam kondisi seperti itu mengeluarkan bau,” terang Ricky.