Darurat Narkoba di Kampus, UNM Bakal Gandeng BNN Lakukan Tes Urine ke Mahasiswa

  • Bagikan
Wakil Rektor (WR) III UNM Prof. Andi Muhammad Idkhan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian akhirnya mengungkap temuan penyimpanan narkotika di UNM. Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak enam orang pelaku yang ditangkap dari empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Salah satunya di salah satu ruangan lembaga kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM).

Di TKP tersebut polisi mengamankan sebanyak empat orang. Masing-masing laki-laki berinisial MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi mengatakan keempat tersangka tersebut adalah pelaku yang diamankan di UNM. Sementara dua lainnya yaitu laki-laki SAH (32) dan S (25) ditangkap di tempat berbeda, namun jaringan yang sama.

"Keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni UNM, namun mereka pernah kuliah di sana Fakultas Bahasa dan Sastra, namun tidak selesai," ujarnya di Mapolda Sulsel, Minggu malam, 11 Juni.

Di sisi lain, Wakil Rektor III UNM, Andi Muhammad Idkhan yang turut hadir dalam ekspose kasus tersebut mengaku kecolongan. Bagaimana mungkin seorang yang bahkan bukan alumni menjadikan sekretariat kemahasiswaan sebagai tempat menyimpan narkotika.

Ia memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi mulai dari lembaga kemahasiswaan sampai dengan keamanan kampus. Ia ingin memastikan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Seperti yang dijelaskan tadi (oleh Kapolda) tidak ada mahasiswa yang ditangkap. Dia (para pelaku) di DO atau keluar, angkatan 2008 kalau tidak salah," ujarnya di Mapolda Sulsel.

Adapun atas kejadian ini dianggapnya menjadi hikmah. Bahwa UNM ke depannya akan berbenah.

  • Bagikan