Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan 7 (tujuh) fokus utama sesuai dengan arahan Menkumham.
"Fokus utama tersebut diantaranya melakukan terobosan kreatif atasi tantangan tingkatkan moralitas dan etika pegawai, tingkatkan pengawasan pelayanan publik, tingkatkan indeks integritas, jangan beri ruang KKN, APIP sebagai role model integritas, identifikasi berbagai penyimpangan dan terakhir APIP harus bisa mengantisipasi fraud berbagai penyimpangan,” Kata Andap.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham juga menyampaikan seluruh jajaran untuk dapat memitigasi celah-celah yang dimungkinkan menjadi awal terjadinya Pungutan Liar. "Celah Pungli dengan melakukan Pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat”, tegasnya.
Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sulsel yang mengikuti kegiatan ini diantaranya Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak, Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi serta para tim UPP Kanwil Sulsel yang mengikuti secara daring masing-masing.