Dilanjutkan dengan wawancara dengan pansel. Nantinya, Pengumuman hasil uji kompetensi tanggal 21 Juni, pengumuman hasil penyusunan makalah dan wawancara tanggal 26 juni 2023.
"Setelah hasil wawancara pansel, keluar pengumuman tiga besar perjabatan dan ketiga ini diajukan ke KASN untuk dimintakan rekomendasi. Hasil Rekomendasi itu akan diserahkan ke Bupati selaku Pejabat Pemindah Kepegawaian (PPK) yang akan memilih," bebernya.
Seleksi terbuka ini telah menjalankan prosedur yang berlaku sesuai dengan sistem merit yaitu Menghasilkan calon pemimpin yang profesional, berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya. (rin)