Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Upaya Pemkab Sinjai Permudah Pelaku Usaha Peroleh Izin

  • Bagikan
IST

Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menyambut gembira kegiatan ini karena ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah kepada para pelaku usaha di Kabupaten Sinjai. Menurutnya, pelaku usaha adalah mitra utama Pemerintah Daerah dalam memajukan ekonomi Daerah.Tak hanya itu, peran pelaku usaha di Kabupaten Sinjai yang telah membuka kesempatan kerja.

Lebih lanjut dikatakan, dengan dukungan pelaku usaha di daerah ini, pada tahun 2022 nilai Investasi di Kabupaten Sinjai bisa mencapai Rp1,2 Triliun lebih, dan berhasil menyerap 10.003 tenaga kerja. Ini menjadi bukti bahwa para pelaku usaha pada semua sektor telah menjadi Pilar Utama Kemajuan Ekonomi Daerah.

Untuk semua itu, atas nama Pemerintah Daerah, Jefrianto mengucapkan terima kasih dan berharap agar pelaku usaha pertambangan dapat menjalankan usahanya dengan baik, memiliki legalitas, aman dan menjaga keberlanjutan serta terhindar dari pelanggaran peraturan perundang undangan.

“Pemerintah akan berusaha agar keluhan, kerumitan dan ketidakjelasan yang dirasakan Pelaku usaha pertambahan selama 8 tahun terakhir, sejak kewenangan perizinan ditarik ke Pusat dan Provinsi segera berakhir. Kita berharap bahwa semua usaha pertambangan yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, dapat beroperasi atau berlanjut dengan baik,” harapnya.

Bimtek perizinan berusaha berbasis risiko sektor pertambangan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Perizinan Berusaha DPMPTSP Sulsel, Muh. Said Wahab, serta Kepala Seksi Minerba Geologi Air Tanah Cabang Dinas ESDM Sulsel wilayah IV, Jamaluddin.

  • Bagikan

Exit mobile version