Fajar.co.id, Makassar -- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan perjanjian Kerjasama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) guna Peningkatan Kompetensi Pegawai Kemenkumham melalui jalur pendidikan.
Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama dilakukan langsung oleh Wakil Rektor III Unhas bidang Sumber daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi, Prof. Farida dan Dekan Fakultas Hukum UNHAS, Hamzah Halim dengan Sesditjen Kekayaan Intelektual, Sucipto di Ruang Rektorat Unhas, Rabu(14/6)
Dalam sambutannya Sucipto menyampaikan bahwa pihaknya terus membangun sinergitas Dan kolaborasi dengan perguruan Tinggi untuk meningkatkan Kemampuan SDM kantor Wilayah tempat perguruan Tinggi tersebut berada dalam hal ini UNHAS.
“Tentunya Kerjsama dan kolaborasi ini mengacu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan hal yang harus dipegang teguh. Dimana niat baiknya dengan menitipkan pegawai ataupun pejabat Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk meningkatkan kemampuannya di Kampus UNHAS,” ujarnya.
“Kami berharap juga adanya riset yang bisa dibangun secara bersama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel, terkait kepastian hukum, pengelolaan SDM, pelayanan public ataupun perubahan mindset yang lebih baik dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” lanjutnya
Dengan adanya kerjasama ini juga, Sucipto berharap dapat membangkitkan cara pandang dan cara pikir pegawai Kanwil kemenkumham Sulsel.