FAJAR.CO.ID, PALOPO---Pimpinan dan anggota DPRD Palopo membantah tudingan melakukan perjalanan dinas fiktif ke DPRD Wajo.
Hanya saja, pihak DPRD Palopo membenarkan memang ada agenda kunjungan kerja dalam rangka konsolidasi dengan DPRD Wajo, di Kantor DPRD Wajo, Jumat 16 Juni. Tapi, agenda tersebut batal dilakukan.
"Kita tidak jadi melakukan kunjungan kerja," kata Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam kepada FAJAR.
Anggota DPRD Palopo, Dahri Suli yang masuk dalam rombongan dewan juga mengakui kunjungan kerja ke DPRD Wajo telah dibatalkan.
"Kami sampai di Siwa sudah sore. Kalau kami lanjutkan perjalanan, jam 5 sore baru tiba di DPRD Wajo,"kata Dahri.
Menurutnya, ketika rombongan DPRD Palopo diterima jam 5 sore, tentu sangat mengganggu anggota dewan di DPRD Wajo. Apalagi, anggota dewan di Wajo sebagian tinggal di kecamatan. Dimana jaraknya sangat jauh dari Kota Sengkang.
"Beda kita di Palopo, rumah kita tidak terlalu jauh dari Kantor DPRD Palopo,"paparnya.
Disebutkan, pertimbangan ini menjadi dasar untuk memutuskan tidak melanjutkan perjalanan ke DPRD Wajo di Sengkang.
Dijelaskan, bagaimana perjalanan dinas DPRD Palopo disebut fiktif, kalau tidak ada SPPD ditandatangani di DPRD wajo atau tempat lainnya di Wajo. "Jadi tidak benar disebut fiktif,"tegasnya. (shd/fajar)