FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Masa pengunggahan data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) telah berakhir, seluruh daerah di Sulawesi Selatan telah melakukan penyampaian Laporan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, untuk memastikan outcome Program berjalan optimal, Kemenkumham Sulsel laksanakan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barru, Kota Parepare, dan Kabupaten Sidrap, Kamis-Jumat (15-17/06).
Koordinasi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal dan pengunggahan data dukung di Kanwil Kemenkumham Sulsel, melakukan pendampingan untuk memastikan masyarakat merasakan dampak predikat KKP HAM di daerah masing-masing.
Tim Koordinasi dipimpin oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan didampingi JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Firmanullah dan Pelaksana Pada Bidang HAM, Indah Tri Saputri Syam dan Raniansyah.
Dalam kunjungan koordinasi ini, Tim diterima masing-masing oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Mudatsir Hasan (Bagian Hukum Barru), Desianti (Bagian Hukum Parepare) serta Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang), Alimuddin Baharuddin (Bappeda Pemkab. Sidrap).
Dedy Ardianto menyampaikan bahwa outcome yang diharapkan dari kegiatan Pendampingan KKP HAM adalah masyarakat dapat tersentuh program Negara berkaitan dengan Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia.
Di Bagian Hukum Pemda Barru, Tim berharap di tahun 2023 Pemda Barru dapat memperoleh penghargaan KKP HAM. Begitu pula di Bagian Hukum Pemda Parepare, Tim menyampaikan apresiasi dan harapan semoga predikat KKP HAM yang telah diperoleh dapat dipertahankan. "KKP HAM ini banyak terkait aspek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, misalnya terkait kesehatan, pendidikan, perumahan dan pemukiman yang layak, kependudukan, lingkungan hidup, hingga terkait ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan keamanan, jadi seharusnya Predikat Peduli HAM mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah," Ujar Dedy.