Selain evaluasi pelaporan KKP HAM, Tim juga menyampaikan evaluasi laporan aksi HAM. Kabid Litbang Bappeda Pemkab Sidrap Alimuddin yang disapa Alba menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bagian Hukum Pemda Sidrap serta OPD terkait. "Tahun ini adalah awal kami menjadi penanggung jawab pelaporan aksi HAM, sehingga mohon kiranya bantuan Bapak dan Ibu di Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk dapat membantu dan membangun komunikasi dengan kami di Bappeda" Ujarnya.
Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi di tempat terpisah menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh Pemerintah Daerah di Sulsel untuk meraih Predikat Peduli HAM. "Atas instruksi Kepala Kantor Wilayah Bapak Liberti Sitinjak, kita mendorong semua Pemerintah Daerah mampu meraih Predikat Peduli HAM, indikator keberhasilannya tentu bukan semata terkait data dukung, tetapi bagaimana kehidupan masyarakat menjadi lebih baik" ungkapnya.
Diketahui bahwa penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang bertujuan memotivasi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5 HAM).(*)