Fajar.co.id, Makassar – Rehabilitasi Medik menjadi salah satu fokus utama peningkatan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan mengingat tingginya kebutuhkan masyarakat saat ini. Sama halnya yang dialami oleh Jonathan (77) ketika membawa sang istri rutin menjalani fisioterapi di RSUP Dr Wahidin Sudiro Husodo, Senin (12/6/2023).
“Istri saya sudah beberapa tahun ini menjalani rehabilitasi medis di RSUP Dr. Wahidin Sudiro Husodo dengan JKN. Berawal ketika Dokter mendiagnosanya terkena stroke sehingga mengharuskan istri saya dirawat di rumah sakit lebih dari seminggu dan selepas itu diwajibkan rutin 2 kali seminggu menjalani fisioterapi,” kenang Jonathan.
Penyakit stroke yang diidap oleh istrinya terjadi secara tiba-tiba. Seingatnya waktu itu istrinya mendadak terkena serangan stroke pertama kali hingga tidak sadarkan diri dan dibawa kerumah sakit.
“Saat sadar, istri saya sudah dengan kondisi sulit berbicara, dan tidak bisa menggerakkan tangan dan sebelah kakinya,” jelasnya.
Beruntung Jonathan dan istrinya telah menjadi peserta Program JKN penerima pensiunan segmen Peserta Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) kelas 1.
“Saat dirawat itu sekitar hampir 2 mingguan, selepas kondisinya membaik dirumah sakit dokter menjelaskan istri saya membutuhkan rehabilitasi medis karena telah mengalami penyakit yang dapat menyebabkan gangguan pada saraf yaitu stroke. Dan telah terjadi gangguan pada fungsi otaknya karena pasokan darah ke otak terhambat akibat adanya sumbatan di pembuluh darah kecil yang berdampak pada fungsi-fungsi koordinasi pada tubuh istri saya,” ungkap Jonathan.