Sartika: Anak Saya Dapat Berbicara Setelah Menjalani Terapi Okupasi dan Wicara dengan JKN

  • Bagikan
IST

Fajar.co.id, Makassar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan tidak hentinya berupaya dalam memberikan pelayanan sesuai kebutuhan peserta bersama dengan mitra pemberi layanan kesehatan.

Pelayanan Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR), Fisioterapi, Terapi Wicara dan Terapi Okupasi menjadi salah satu fokus utama Program JKN dalam peningkatan kualitas pada ketersediaan pelayanan di fasilitas resehatan rekanan BPJS Kesehatan. Baiknya pelayanan terapi yang terdapat di fasilitas kesehatan mitra JKN ini, dirasakan pula oleh Sartika (33) dimana putra keduanya tersebut menjalani terapi wicara dan terapi okupasi di Rumah Sakit Hermina Makassar, Kamis (15/6/2023).

“Anak saya yang kedua menjalani terapi wicara sejak setahun lalu, dokter memberikan pengantar untuk menjalani terapi di rumah sakit Hermina karena ia mengalami keterlambatan berbicara dan tidak dapat fokus pada saat berkontak dengan lingkungan sosial untuk anak seusianya,” jelas Sartika.

Sartika merasa tenang karena mengetahui untuk terapi yang akan dijalani anaknya dalam jangka panjang dan menahun ini telah di jamin oleh Program JKN. Ibu dua orang anak ini terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) dengan kelas II untuk hak kelas rawatnya.

“Sampai sekarang anak saya usianya sudah 5 tahun, dan alhamdulillah peningkatan yang diperlihatkan sangat banyak sejak menjalani terapi wicara ini. Awalnya itu sama sekali tidak dapat dapat bertutur kata sekarang sudah mulai lancar dan jelas kalau mengutarakan kata-kata,” ungkap Sartika.

  • Bagikan