Gubernur Kalbar Minta Tindak Tegas Oknum dan Perusahaan Pelaku Karhutla

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji sejak tahun 2019 sudah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan yang memicu terjadinya karhutla.

“Perlu langkah tegas dengan memberi sanksi pembekuan izin atau denda yang ditentukan nominalnya. Setiap kebakaran lahan minimal dikenakan biaya pemadaman, jadi negara tak rugi,” ungkap Sutarmidji dalam diskusi bertajuk "Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan" yang digelar Forum Merdeka Barat 9,  Senin, 19 Juni 2023.

Selain itu, Pemerintah Daerah Kalimantan Barat juga memberikan peringatan hingga pada penyegelan sejumlah perusahaan, sebagai bentuk monitoring agar perusahaan-perusahaan tersebut menjaga wilayahnya masing-masing.

"Kemudian kita memberikan peringatan pada 130 perusahaan. Kalau penegakan hukum seperti ini bisa kita lakukan maka perusahaan-perusahaan itu akan menjaga wilayah dia," tegas Sutarmidji.

Menurutnya, selama ini pemerintah sudah melakukan langkah-langkah kongkrit dalam mencegah terjadi karhutla. Namun, hal tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap penurunan tingkat kebakaran hutan di Kalimantan Barat.

"Langkah-langkah yang selama ini dibicarakan semuanya sudah kita lakukan. Tapi mau El Nino atau apapun masalah kebakaran lahan ini setiap tahun kan terjadi.  Kalau langkah-langkah yang kita sampaikan selama ini sama saja, sudah kita lakukan semua, dan pasti dilakukan daerah," kata Sutarmidji.

Pemerintah sendiri, kata dia, tidak bisa melakukan pemantauan atau penjagaan secara menyeluruh, apalagi dengan luas gambut Kalimantan Barat yang mencapai 2,8 juta hektar.

  • Bagikan