Gubernur Kalbar Minta Tindak Tegas Oknum dan Perusahaan Pelaku Karhutla

  • Bagikan

"Tidak mungkin pemerintah bisa menjaga, karena luas gambut Kalbar ini 2,8 juta hektar. Jadi bagaimana sulitnya kita menjaga? jangan sampai terjadi kebakaran lahan!" bebernya.

Menurutnya, dalam catatan statistik pemerintah, tindakan tegas yang diambil pada tahun 2019 lalu memberikan efek yang baik dalam menekan peningkatan karhutla di wilayah tersebut.

"Tahun 2019 itu kasus 20 perusahaan, penyegelan 67, peringatan 157, kemudian pidananya 1, perorangan 1, perkebunan 5, kemudian surat peringatan kepala dinas 98. Ini yang kita lakukan 2019, Alhamdulilah 2020, 2021, 2022 kebakaran lahan bisa kita kendalikan," ungkap Sutarmidji.

Sutarmidji juga menegaskan, saat ini pemerintah sudah mengingatkan kepada seluruh perkebunan untuk memantau titik api yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

"Kita tidak mau tau kalau ada titik api di titik koordinat mereka kita akan sanksi. Mau siapa yang bakarnya atau kenapa ada api di situ terserah aja, pokonya ada di koordinat mereka," kata dia.

Cari solusi permanen

Sutarmidji menegaskan, pemerintah perlu mencari solusi bersama yang sifatnya permanen dan jangka panjang untuk menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Hal ini menjadi penting untuk membangun kesadaran, agar perusahaan dan masyarakat membuka lahan dengan tidak membakar yang kemudian memicu terjadinya dampak kebakaran yang lebih besar.

"Saya lebih cenderung untuk aktivitas tadi sesuai arahan Bapak Presiden itu adalah solusi jangka panjang. Solusi jangka panjang itu ada jenis-jenis tanaman yang bisa ditanaman, contoh talas," kata dia.

  • Bagikan

Exit mobile version