Satpol PP Kembali Lakukan Penjaringan ‘Pak Ogah’, Sepuluh Orang Diamankan

  • Bagikan
U-Turn di Jalan Pettarani (Foto: Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penjaringan ‘Pak Ogah’. Sepuluh orang diamankan diempat titik.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Makassar Ihsan NS.

Ia menyebut penjaringan yang dilakukan pada Senin (19/6/2023) ini dilakukan hingga malam hari.

“Hari ini terjading 10 orang,” kata Ihsan kepada fajar.co.id.

Ihsan bilang, penjaringan menyasar titik-titik yang kerap ditongkrongi ‘Pak Ogah’. Yakni di Jalan Sultan Alauddin, Jalan Veteran, Jalan Boulevard dan Jalan Hertasning.

“Tujuh orang diamankan di Jalan Alauddin, satu orang di Veteran Selatan, satu di Boulevard dan satu juga di Hertasning,” jelasnya.

Sebelumnya, Satpol PP pada Senin 12 Juni 2023 mengamankan enam orang ‘Pak Ogah’. Masing-masing mereka diamankan di Jalan Pettarani.

Ihsan mengatakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda), ‘Pak Ogah’ terancam  kurungan 6 bulan. Sebagaimana tertuang dalam Perda Ketentraman Umum Nomor 7 tahun 2021. 

(Arya/Fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version