Sehingga penanganannya harus dilakukan sesegera mungkin.
"Kita imbau ke masyarakat, apabila ada kasus gigitan untuk segera ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat dan jangan lagi ditangani secara tradisional seperti diberikan air comberan,"sebutnya.
Dia juga mengatakan kalau perlu adanya peningkatan koordinasi dengan kesehatan hewan.
"Dari pihak Puskeswan. melakukan observasi hewan penggigit selama 14 hari. dan apabila dibunuj maka spesimen otak diperiksa di BBVet,"paparnya.
Sementara itu Kepala UPTD
Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, drh Ujistiani Abidin mengatakan meski saat ini tidak ada ditemukan positif rabies pada hewan, namun pihaknya tetap merespon jika ada laporan dari puskesmas mengenai kasus gigitan.
"Bentuk respon kami itu yakni melakukan observasi terhadap hewannya jika hewan masih ada atau bukan hewan liar tapi hewan peliharaan," katanya.
Kemudian melakukan vaksinasi pada hewan-hewan penyebar rabies yang ada disekitar tempat tinggal pasien yang tergigit, sambungnya.
"Juga sosialisasi mengenai penyakit rabies,"sebutnya.
Dia juga mengimbau kalau masyarakat Maros yang memiliki hewan peliharaan anjing dan kucing bisa mendapatkan layanan vaksinasi rabies gratis di Puskeswan.(rin)