FAJAR.CO.ID, MAROS - Sekitar 72 kasus gigitan hewan penularan rabies terjadi di Kabupaten Maros hingga akhir Mei 2023.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, dr Muhammad Yunus, kemarin.
Dia mengatakan untuk jumlah kasus gigitan hewan penular rabies hingga Mei 2023 mencapai 72 kasus.
"Sementara tahun 2022 jumlah kasus gigitan hewan penular rabies di Maros sebanyak 148 kasus," katanya.
Dia mengatakan kalau kasus gigitan hewan penular rabies ini, paling banyak ditemui di Kecamatan Mandai.
Meski mendapat gigitan, namun tak satupun dari warga tersebut yang tertular atau pun positif rabies.
"Beruntung penanganannya cepat dan ditangani dengan pemberian VAR serta cuci luka. Sehingga tak ada satupun yang positif dari kasus tersebut,"jelasnya.
Dia juga menyebutkan butuh beberapa hari, manusia bisa tertular rabies dari gigitan hewan.
Bila tergigit oleh hewan positif rabies, maka pada saat gigitan terjadi penularan virus rabies melalui air liur hewan menuju syaraf.
"Kalau cepat divaksin, bisa menghalangi virus untuk sampai di syaraf pusat. jika tidak divaksin, hitungan hari maka akan positif rabies. tergantung dari jumlah virus dan lokasi gigitan. Semakin dekat ke kepala semakin berisiko," ungkap mantan Kapus Bantimurung ini.
Dia juga mengatakan kalau hewan yang membawa penyakit rabies diantaranya anjing, kucing dan juga kera.
dr Yunus mengurai jika ada beberapa gejala yang muncul pada manusia yang tertular rabies, mulai dari demam hingga produksi air liur berlebihan.
"Ciri-ciri rabies pada manusia, ada demam, mual, sakit tenggorokan, resah atau cemas tanpa sebab jelas, mendadak takut air, sensitif terhadap cahaya dan produksi air liur berlebihan,"urainya.