FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dana Bagi Hasil (DBH) di Sulsel kembali dikeluhkan oleh Pemerintah Daerah (Pemkab), khususnya di Sidrap.
Transparansi DBH diperlukan untuk menghindari rasa curiga dari pihak-pihak yang terkait dalam pembagian DBH. Hal inilah membuat DPRD Kabupaten Sidrap mendatangi DPRD Provinsi Sulsel untuk konsultasi.
Wakil ketua komisi I DPRD Sidrap, Nahruddin Sadide mengakui bahwa persoalan DBH dari Pemprov tak sesuai harapan sehingga pihaknya dari DPRD Sidrap ke DPRD Provinsi melakukan konsultasi agar mencari solusi.
Tunggakan Pemprov soal DHB ini terbilang fantastis. Pasalnya secara regulasi perbulan Rp4 milyar. Hanya saja sekitar 4 bulan menunggak sehingga mengganggu aktivitas jalanya pemerintahan di Kabupaten tersebut.
"Kami kesini konsultasi cari solusi. Karena anggaran DBH Rp4 miliar perbulan. Bagi hasil belum dibayarkan yang jelas kita kesini DBH kapan dicairkan. Kami harap segera dibayarkan," jelasnya, saat ditemui di DPRD Sulsel, Rabu (21/6/2023).
"Kalau tidak salah 4 bulan belum dibayarkan. Ini sudah bulan 6, berarti tidak bayarkan. Informasi tahun lalu juga beberapa bukan belum dibayarkan DBH," sambung dia.
Diketahui, DBH adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah berdasarkan angka presentase tertentu dari pendanaan Negara, yang bertujuan untuk memperbaiki keseimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui pembaguan dengan porsi tertentu antara pemerintah pusat dan daerah penghasil.
Dia menyebutkan bahwa sebagai wakil rakyat dan Pemda setempat sudah beberapa kali melakukan komunikasi dan menemui pihak Pemprov, hanya saja hasilnya nihil.