Indah Rahayuningsih Minta PPID Kemenkumham Sulsel Maksimalkan Penyebaran Informasi Publik

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Indah Rahayuningsih pimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi public di ruang rapat pimpinan, Rabu(21/6).

Diawal arahannya Indah Rahayuningsih mengingatkan kepada tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap penyebaran informasi public dan memaksimalkan penyebaran informasi public yang ada di Kanwil Sulsel.

“PPID sebisa mungkin berkoordinasi dengan tim humas Kanwil Sulsel untuk melakukan evaluasi dan memonitoring program – program apa saja yang telah dilakukan dan akan dilakukan dalam penyebaran informasi kepada public,” ujarnya

Indah juga berpesana agar dilakukan sosialisasi pelaksanaan PPID pada seluruh satker Kanwil Sulsel agar PPID dapat berjalan dengan maksimal

Hal yang menjadi perhatian Kadivmin juga terkait dengan peran serta seluruh jajaran dalam mewujudkan WBBM di Kanwil Sulsel dan fungsi kita dalam memberikan pelayanan public kepada masyarakat.

“Tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita telah maksimal memberikan pelayanan public dan berkinerja secara positif dalam pelaksanaan tugas khususnya dalam penyebaran infromasi public,” jelas Indah

Lebih lanjut, Indah menyampaikan bahwa dalam mewujudkan WBBM, semua pegawai harus semangat dan melakukan evaluasi terhdapat hal – hal yang berkaitan dengan layanan dan kinerja yang berdampak pada masyarakat.

  • Bagikan

Exit mobile version