Fajar.co.id, Makassar -- Salah satu amanah dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 adalah tentang standar pendidikan Tinggi, pada standar Proses Pembelajaran mengatur tentang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dengan 8 Kegiatan yaitu : Pertukaran Pelajar, Magang / Praktik Kerja, Asistensi Mngajar di Satuan Pendidikan, Penelitian / Riset, Proyek Kemanusiaan, Kegiatan Wirausaha, Studi / Proyek Independen, dan Membangun Desa dengan Kuliah Kerja Nyata Tematik.
Dengan MBKM tersebut, Mahasiswa belajar tidak mesti dilakukan di ruang kuliah, tapi dapat dilakukan di luar kampus. Seperti yang dilakukan oleh Mahasiswa IBK Nitro dengan melakukan Kuliah Kunjungan di Kantor Pusat PT.Semen Tonasa Kab Pangkep, dengan Tema "Wdukasi Strategy Grow up pada Perusahaan Manufaktu". Kuliah Kunjungan ini di terima oleh Manajer Operasional, Manajer Produksi, Manajer Pemasaran, Manajer Keuangan dan beberapa Pimpinan dari PT.Semen Tonasa.
Manajer Produksi Menyampaikan tentang Alur Produksi Semen Tonasa mulai dari bahan baku sampai pada menjadi produk / Semen (Infut, Proses dan Output), sementara Manajer Pemasaran banyak memberikan edukasi terkait dengan strategy pemasaran yang dilakukan oleh PT. semen Tonasa di tengah banyaknya Persaingan, sperti dengan harga yang diberikan kepada Konsumen jauh lebih murah jika dibandingkan dengan biya Produksi yang dikeluarkan Oleh PT semen Tonasa.
Sementara Manajer Operasional banyak memberikan edukasi terkait dengan Standar Operasional Prosedur yang diberlakukan oleh PT.Semen Tonasa. Beberapa strategy yang dilakukan oleh PT.