Beda dengan Kepala Desa yag menjadi penyelenggara secara Teknis.Sedangkan BPD penyelenggara pengawasan. ABPEDNAS fungsinya untuk meningkatkan kinerja kita selaku mitra Pemerintah Desa,kata Ketua BPD Desa Panciro Kab.Gowa
Lanjut dia,terkait kesehjateraan BPD di Barru kami tak ragukan karena Bupati visioner dan peduli dan sangat perhatian orangnya.Bahkan di Indonesia masih ada Daerah Indonesia Anggota BPDnya bergaji dibawah standar.
Juga Kepada Bapa Kadis merupakan orang kedua setelah Bupati dan bagi kami juga tidak ragukan.Selamat bermusyawarah besar.Siapapun nanti yang menjadi Ketua dapat membawa aspirasi teman-teman BPD.
Ketua Panitia Abd Jalil melaporkan bahwa pelaksanaan Mubes ini dirancang kurang lebih dua puluh hari.Terkhusus pihak panitia berterima kasih kepada Bapak Bupati Barru dan jajaran yang memfasilitasi ruang dan tempat serta fasiltas lainnya.(*)