Buka Sosialisasi Apostille, Liberti Sitinjak Tekankan Manfaatnya Bagi Masyarakat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kantor Wilayah) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) gelar sosialisasi layanan Apostille sebagai sarana Penyebaran Informasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam rangka menyukseskan program pemerintah pada proses legalisasi konvensional yang semula panjang menjadi lebih singkat, cepat dan murah.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Senin (26/6) dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak .

"Kegiatan ini untuk memastikan Layanan AHU terkait Apostille yang masih relatif baru, dapat dipahami sehingga layanan tersebut mudah diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Kakanwil Liberti Sitinjak saat memberikan sambutan.

Liberti Sitinjak menambahkan bahwa Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui satu instansi, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku Competent Authority atau otoritas yang berwenang.

Melalui Kegiatan Apostille ini,  Kakanwil berharap layanan kepada masyarakat lebih cepat dan mudah, juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

"Jadi Kegiatan ini jangan hanya seremoni saja namun bisa memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dan dapat dirasakan dengan cepat," ungkap Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil sampaikan bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan tidak henti-hentinya melakukan upaya untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang prima, salah satunya berupaya dalam penyederhanaan rantai birokrasi.

  • Bagikan