Adapun Data permohonan Apostille melalui Kementerian Hukum dan HAM berjumlah 112.938 pemohon dan khusus untuk Sulawesi Selatan berjumlah 1.242 pemohon.
Kegiatan yang akan digelar selama 2 (dua) hari ini diharapkan menjadi momentum untuk mewujudkan cita-cita pemerintah dalam penyederhaaan rantai birokrasi terutama terkait apostille.
Sebelumnya dalam laporan panitia oleh Plh. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Jean Henry Patu menyampaikan, Sosialisasi Layanan AHU terkait Apostille dengan tema “Apostille sebagai Penyederhana Rantai Birokrasi" bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait Apostille di Wilayah, sebagai sarana penyebaran informasi layanan AHU, juga menjadi sarana diskusi, sosialisasi dan inventarisasi terkait apostille.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Yakni H. Muhyiddin, S.E., M.M. (Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar) Dengan materi tugas Dan fungsi Dina's Pendidikan terkait dokumen pendidikan ; Dra. Hj. Melyana Zumbriana, M.M. (Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar) Dengan materi tugas Dan fungsi Dukcapil dalam peneebitan dokumen kependudukan; Dr. Winner Sitorus, S.H., L.LM. (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin); dan
Fathushalih Ensy, S.H. (Analis Hukum Ahli Pertama pada Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenkumham R.I.) Dengan materi layanan Apostille Sebagai penyederhana rantai birokrasi
Peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang, yang terdiri dari: Organisasi Pemerintah Daerah terkait, Kantor Kementerian Agama Kota Makassae dan KUA, Akademisi, Pelaku usaha serta para mahasiswa atau pelajar.