Kemenkumham Sulsel Gelar Konsultasi Paten

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak buka Kegiatan Konsultasi Teknis Pemanfaatan Informasi Paten Tahun Anggaran 2023 di Hotel Claro Makassar, Senin (26/6).

Konsultasi Teknis Pemanfaatan Paten bagi Kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang di wilayah Sulawesi Selatan ini dilaksanakan guna memacu pendaftaran paten dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para peserta dalam hal menyusun dokumen deskripsi dan mengajukan permohonan paten secara baik dan benar.

Selanjutnya Kakanwil menyampaikan bahwa permohonan Paten pada tahun 2022 sebanyak 130 Permohonan mengalami lonjakan yang cukup signifikan, sebesar 73% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2020 dan 2021 yang sama-sama memiliki jumlah permohonan yang sama, yakni 75 permohonan.

Kenaikan jumlah permohonan ini salah satunya dipengaruhi oleh upaya dari DJKI yang telah membuka akses permohonan Paten kepada publik dan upaya dari Kantor Wilayah Kemenkumham dalam menjalin Nota Kesepahaman dan/atau Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka meningkatkan Layanan.

"Hingga saat ini Kanwil Kemenkumham Sulsel telah menjalin kerjasama KI dengan 12 (dua belas) perguruan tinggi di Sulawesi Selatan. Mengingat tingginya potensi perguruan Tinggi Di Sulsel, tentunya Kami berharap pendaftaran paten lebih besar lagi di Tahun - Tahun berikutnya," harap Kakanwil

Kakanwil juga menginfokan bahwa di bulan Agustus nanti akan dilaksanakan kegiatan Patent Examiners Goes to Campuss, yakni penerjunan langsung 2 (dua) orang Pemeriksa Paten Utama untuk membimbing para inventor dalam menyusun dokumen deskripsi Paten. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Universitas Hasanuddin selama 30 hari dengan metode hybrid, yakni 16 hari offline dan 14 hari online. Kegiatan tersebut tentunya akan sangat membantu bapak/ibu inventor sekalian dalam menyempurnakan Dokumen Deskripsi Paten sebelum diajukan.

  • Bagikan

Exit mobile version