Pada tahun ini, mengambil tema Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dalam Mewujudkan Stabilitas Ekonomi dan Sosial.
Muh Saleh mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, melalui perlombaan desa dan kelurahan, menjadi momentum untuk penilaian perkembangan desa dan kelurahan.
Menitikberatkan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang kewilayahan, bidang kemasyarakatan, inovasi dan pengembangan potensi desa dan kelurahan, serta implementasi e-government dalam rangka mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
"Pemerintah desa dan kelurahan tentu tidak dapat bekerja sendiri untuk mengelola sejumlah potensi yang dimilikinya. Olehnya, sinergitas dan kolaborasi dengan pihak terkait terutama pelibatan masyarakat secara partisipatif dalam membangun desa dan kelurahan menjadi kunci utama keberhasilan membangun desa dan kelurahan," kata Muh Saleh.
Ia berharap, evaluasi ini jangan berhenti disini, tetapi sebaiknya menjadi program rutin, untuk mengetahui secara berkala perkembangan desa dan kelurahan.
Sehingga diharapkan desa dan kelurahan yang telah mengikuti lomba menjadi contoh untuk desa dan kelurahan lain, dalam upaya pemerataan pembangunan sekaligus untuk meningkatkan motivasi dalam pengembangan dan penerapan inovasi sesuai dengan misi dan visi desa dan kelurahan tersebut.
Tim verifikasi terdiri atas unsur Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, unsur PKK dan Kepolisian, serta dari PMD. Verfikasi ini selanjutnya akan menghasilkan desa dan kelurahan yang akan mewakili lomba desa dan kelurahan tingkat regional, yang selanjutnya diperlombakan pada tingkat nasional.