FAJAR.CO.ID, BARRU – Suardi Saleh mengambil sumpah atau janji PNS dan melantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Daerah di Lantai VI Kantor Bupati Barru, Selasa (27/6/2023).
Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, untuk pertama kalinya dua acara yang berbeda disatukan sebagai bentuk efisiensi dan optimalisasi organisasi. Pengambilan sumpah atau janji PNS dan pelantikan Pejabat Fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Barru.
Lebih lanjut, pelantikan ini berdasarkan PP nomor 11 tahun 2017, menjelaskan bahwa setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah atau janji.
Termasuk Peraturan Kepala BKN nomor 7 tahun 2017 mengamanatkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah atau janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan yang Maha ESA.
“Pengambilan sumpah atau janji jabatan merupakan sebuah prosesi penting yg harus dimaknai dan dihayati untuk dijadikan pedoman dalam sikap dan perbuatan saat menjalankan tugas,” jelas Bupati.
Lanjut Bupati Barru, kepada PNS sekaligus pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah atau janji agar menjadikan prosesi ini sebagai momentum untuk perubahan kinerja ke arah yang lebih baik.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat untuk membangun dan meningkatkan prestasi terbaik, senantiasa mengedepankan integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan, menjunjung tinggi etika sebagai pns dan penuh tanggungjawab dalam memberikan konstribusi positif untuk meraih kinerja terbaik,” harap Bupati.