Kanwil Kemenkumham Sulsel Sambangi Pemda Jeneponto, Ini Yang Dibahas

  • Bagikan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan koordinasi pembentukan produk hukum daerah dan sosialisasi aplikasi harmonisasi produk hukum daerah di Kabupaten Jeneponto, Selasa (27/6).

Diskusi yang konstruktif dan kolaboratif diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas mereka dalam bidang Perancangan Peraturan Perundang-undangan.

Kepala Bagian Hukum Pemda Bulukumba, Hari Susanto menyambut baik kinjungan Kanwil Sulsel. "Kami berterima kasih atas kunjungan Kemenkumham Sulsel, pertemuan ini sangat memberi manfaat bagi kami. Kami berharap kedepan tenaga Perancang Kanwil Sulsel dapat terlibat secara langsung sebagai tenaga ahli dalam penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Jeneponto," Ujarnya.

Untuk itu, Hari berharap pada penyusunan Propemperda Kabupaten Jeneponto 2024 yang akan dilaksanakan pada Triwulan ketiga dapat dilakukan Kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Kegiatan koordinasi pembentukan produk hukum daerah dan sosialisasi aplikasi SI-Pamase ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat sistem hukum di Sulawesi Selatan dan meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

Dengan harmonisasi produk hukum daerah yang baik, diharapkan terwujudnya tatanan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Jeneponto serta seluruh wilayah Sulawesi Selatan. (*)

  • Bagikan