FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, dua orang bang jago berinisial AF (18) dan ES (18) harus berurusan dengan Polisi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengatakan, keduanya melancarkan aksi jahatnya di Jalan Seroja Kecamatan Mariso, Makassar, Sabtu (1/7/2023) dinihari.
"Iya benar, terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban berinisial AR (30)," ujar Lando kepada fajar.co.id, Sabtu (1/7/2023) malam.
Diceritakan Lando, penganiayaan tersebut baru diketahui personel piket Polsek Mariso saat mendapat laporan dari warga.
"Jadi warga melapor melalui media Call Center, telah terjadi penganiayaan di Jalan Seroja," ucapnya.
Tambahnya, saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya langsung mengamankan kedua pelaku.
Adapun pelaku, tidak bisa lagi kemana-mana setelah mendapatkan kepungan dari keluarga korban.
"Kedua pelaku diamankan setelah dikepung keluarga korban," tukasnya.
Atas perbuatannya, kata Lando. Kedua pelaku diamankan ke mapolsek Mariso guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban, saat ini tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. (Muhsin/Fajar)