Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPG Geledah Kantor PT BBM Batam

  • Bagikan
Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono

FAJAR.CO.ID - Kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 11 Juli 2023.

Penggeledahan Kantor PT BBM terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut. Dikatakannya, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Andhi Pramono (AP).

"Untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT BBM (Bahari Berkah Madani) di wilayah Batam," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Juli 2023.

Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan di Kantor PT BBM. Sebab penggeledahaan hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.

"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan," ujarnya.

Penyidik KPK pada Jumat (7/7) menahan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Andhi diduga memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi pengusaha dan menerima gratifikasi sebagai balas jasa.

Sebagai broker, AP diduga menghubungkan antar-importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia yang di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya, AP diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee.

  • Bagikan