UU Kesehatan sebagai Strategi Transformasi Pembiayaan Bidang Kesehatan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan transformasi pembiayaan bidang kesehatan merupakan pilar penting dalam UU Kesehatan. Derajat kesehatan tidak bisa diukur hanya dengan gelontoran dana berskala besar, tetapi lebih kepada implementasi program yang tepat sasaran.

Hal tersebut diungkapkannya dalam diskusi bertajuk "UU Kesehatan Transformasi Strategis Bagi Indonesia" yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Senin, 17 juli 2023.

"Saya bisa kasih contoh ilustrasi yang jelas, anggaran pemerintah daerah paling besar sesudah Jawa yang besar-besar adalah Papua dan Aceh. Apakah dengan anggaran yang lebih besar, derajat kesehatan mereka dibandingkan Sumatera Utara, dengan Sulawesi Selatan bagus yang mana?" ungkapnya.

Karena itu, demikian Budi, salah satu fokus pemerintah dalam konteks transformasi pembiayaan melalui UU Kesehatan saat ini yakni lebih kepada output yang dicapai dengan meminimalisir penggunaan anggaran yang tidak tepat sasar.

"Jadi, saya kok tidak melihat ya korelasi antara besarnya uang dengan derajat kesehatan, besarnya input dengan output. Kita harusnya, menurut saya fokus ke output yang dicapai. Kalau bisa dengan seminimal mungkin anggarannya, bukan anggarannya yang sebesar-besarnya," tegas Budi.

Selain itu, menurut Menteri Kesehatan, dua hal penting yang juga menjadi latar belakang di balik penyusunan UU Kesehatan adalah peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat dan penataan regulasi.

"Bahwa ada beberapa program utama dalam UU, salah satunya adalah yang tadinya fokusnya ke kuratif kita geser ke promotif. Yang tadinya pembiayaannya sangat kurang terukur menjadi terukur. Fokus di satu program. Kemudian tenaga kesehatan yang tadinya sangat kurang nanti akan cukup dan terdistribusi merata," ungkap Budi.

  • Bagikan