UU Kesehatan sebagai Strategi Transformasi Pembiayaan Bidang Kesehatan

  • Bagikan

Rencana Induk Kesehatan

Terkait dengan kontrol implementasi program kesehatan dan pelayanan masyarakat, pemerintah sudah menyiapakan langkah-langkah konkrit, salah satunya Rencana Induk Kesehatan.

"Pemerintah harus jelas bisa menyusun langkah-langkah yang konkrit, itu sebabnya dengan DPR kita setuju untuk buat yang namanya Rencana Induk Kesehatan," tegas Rudi.

Hal ini penting untuk dilakukan agar rencana dan program lima tahunan Kementerian Kesehatan benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat.

"Ya, kematian ibu anak tinggi, itu semua puskesmas janganlah hanya USG 20%, kalau bisa 100% puskesmas punya USG. Oh yang stuntingnya tinggi perlu ditimbang, timbangnya di posyandu, tetapi nyatanya timbangannya dibagi hanya di 10.000 puskesmas. Imunisasi perlu ditingkatkan, tapi nyatanya saja tidak pernah by name by adressed. Jadi kita tidak tahu mana yang sudah imunisasi, mana yang belum," beber Budi.

Menurut Budi, dengan adanya rencana induk kesehatan, segala sesuatu yang berkaitan dengan program layanan kesehatan bermuara pada hasil yang dicapai.

"Itu yang kemudian dibereskan. Untuk itu butuh program apa, IT apa, orangnya berapa, itu di-translate jadi uang. Kebutuhan itu yang nanti diketok antara DPR dan pemerintah," ungkapnya.

"Jadi, Rencana Induk Kesehatan yang disetujui oleh pemerintah dan DPR adalah salah satu langkah konkrit agar fokusnya itu ke outcome, ke program bukan ke anggaran," pungkas Budi.

Budi juga menyentil soal reformasi sistem kesehatan yang selama ini belum terintegrasi dengan baik.

  • Bagikan