Pada kesempatan ini juga Marasidin menyampaikan bahwa untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Satuan Kerja harus memiliki nilai SAKIP minimal BB dan untuk Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) minimal B.
Selanjutnya Marasidin menjelaskan terdapat lima ruang lingkup dalam Evaluasi AKIP. Kelima hal tersebut yakni Penilaian kualitas perencanaan kinerja yang selaras yang akan dicapai untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan, Penilaian pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan yang telah menjadi kebutuhan dalam penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja.
Juga Penilaian pelaporan kinerja yang menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja, Penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang memberikan kesan nyata (dampak) dalam peningkatan implementasi SAKIP untuk efektifitas dan efisiensi kinerja dan Penilaian capaian kinerja atas output maupun outcome serta kinerja lainnya.
Selanjutnya Irwil bersama tim menjelaskan tata cara evaluasi, teknik pengumpulan data dan informasi, penerapan variabel dan bobot penilaian yang dituangkan ke dalam LKEm dan teknis Penilaian Mandiri AKIP satuan kerja.
Terpisah, Kakanwil Liberti Sitinjak meminta Jajarannya di wilayah untuk segera mencermati dan menindaklanjuti penyampaian dari Irwil dan timnya khususnya bagi UPT yang berkontestasi dalam pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. (rls)