Buka Sosialisasi Perpajakan Dana Desa, Sekda Sinjai Titip Pesan Ini

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa membuka acara bimbingan tata cara perhitungan, pemotongan dan pembayaran pajak atas belanja kegiatan APBDesa.

Kegiatan yang dilaksabakan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai ini diikuti oleh Kasi pemerintahan Kantor Kecamatan, Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan pemerintah Desa Se-Kabupaten Sinjai, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (20/7/2023).

Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan Agus Prihanto dalam laporannya menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa tentang jenis-jenis pajak yang ada, cara perhitungan pajak, serta manfaat yang diperoleh dari pembayaran pajak tersebut.

Menurutnya, setelah dilakukan evaluasi masih babyak desa di Sinjai yang mesti diperbaiki khususnya dalam segi kepatuhan administrasi.

"Pertemuan kita hari ini fokus pada tiap-tiap mata anggaran apa saja dan bagaimana aspek perpajakannya. Kami harap Pemerintah desa selalu berkoordinasi dengan KP2KP apabila ada kendala terkait perpajakan srlama ini," haraonya.

Sementara itu Sekda Sinjai dalam arahannya menyampaikan bahwa dana yang masuk ke kas desa baik yang bersumber dari APBD maupun APBN dalam praktek pelaksanaannya akan terutang pajak sesuai dengan jenis transaksinya.

"Olehnya itu Pemerintah Desa harus memahami beberapa jenis pajak terutang dalam melakukan transaksi sehingga dalam pertanggungjawabannya tidak ada hal-hal yang melanggar dari aturan yang telah ditetapkan," ucapnya.

  • Bagikan

Exit mobile version